Cara instalasi audio system masjid

Cara instalasi audio system masjid

Cara instalasi audio system masjid memerlukan pendekatan khusus untuk membedakan kebutuhan suara di dalam ruangan (indoor) dan luar ruangan (outdoor) agar tidak terjadi dengung (feedback) dan suara terdengar jernih.

Berikut adalah langkah-langkah instalasi audio system masjid yang efektif:

  1. Pemilihan Perangkat yang Sesuai

Gunakan perangkat yang memiliki keandalan tinggi dan mudah dioperasikan oleh pengurus masjid:

    Mikrofon: Gunakan mikrofon berkualitas (misal: seri AUDERPRO AP-918SM, AP-914, AP-913, AP-911) untuk imam, khatib, dan muazin.

    Amplifier & Mixer: Disarankan menggunakan sistem dua mixer/amplifier terpisah. Satu unit khusus untuk speaker dalam ruangan (mikrofon imam/khatib) dan satu unit khusus untuk speaker luar/corong (mikrofon azan).

    Speaker:

        Indoor: Gunakan column speaker atau ceiling speaker untuk penyebaran suara yang merata dan empuk.

        Outdoor: Gunakan horn speaker (corong) agar suara azan menjangkau jarak jauh.

Beberapa referensi paket-paket sound system Masjid bisa jadi pertimbangan

  1. Tata Letak Speaker yang Tepat

Penempatan posisi sangat menentukan kualitas akustik:

    Indoor: Pasang speaker setiap 4–6 meter pada ketinggian 2,5–3 meter dari lantai. Hindari menaruh speaker terlalu dekat dengan sudut ruangan agar suara tidak “terpendam”.

    Outdoor: Pasang speaker corong di menara atau atap tertinggi, diarahkan ke lingkungan sekitar, dengan sudut sedikit menunduk ke bawah.

  1. Instalasi Pengabelan dan Keamanan

    Pisahkan Jalur Kabel: Jalur kabel audio harus dipisahkan dari jalur kabel listrik untuk mengurangi gangguan suara (noise).

    Sistem High Impedance: Untuk masjid besar, gunakan sistem high impedance (sering ditemukan pada produk AUDERPRO, AULAND, BOSCH & TOA) agar daya suara merata meski jarak kabel sangat jauh.

    Power Sequencer: Sangat disarankan memasang power sequencer agar pengurus masjid cukup menekan satu tombol untuk menyalakan/mematikan seluruh rangkaian alat secara berurutan.

  1. Pengaturan Suara (Setting)

    Volume: Atur volume agar cukup keras namun tetap nyaman. Berdasarkan aturan Kemenag, batas maksimal volume luar adalah 100 dB.

    Equalizer: Sesuaikan treble dan bass dengan kondisi akustik ruangan untuk meminimalisir gema.

  1. Kepatuhan Aturan

Pastikan penggunaan pengeras suara sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022, yang mengatur waktu penggunaan dan batas maksimal desibel.

Apakah Anda membutuhkan rekomendasi merek perangkat tertentu atau bantuan untuk menghitung jumlah speaker yang dibutuhkan berdasarkan luas masjid Anda?

Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak marketing kami langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *